Akuntanzi

Pajak

Pajak di Akuntanzi selalu lewat kode pajak dari katalog: Anda memilih kodenya di baris transaksi, dan tarif serta akunnya terisi otomatis. Halaman ini menjelaskan PPN, PPh 23 yang dipotong pihak lawan, pembayaran pajak, dan hal-hal yang belum tersedia beserta cara manualnya.

1. Kode pajak

Kode pajak disiapkan sekali di Katalog > Pajak Transaksi. Perusahaan baru sudah punya kode standar; perusahaan lama bisa menekan Buat pajak standar.

PPN11

Jenis dan tarif
Menambah (PPN), 11%
Keterangan
PPN 12% atas dasar pengenaan pajak nilai lain 11/12 berlaku efektif 11%.

PPH23

Jenis dan tarif
Dipotong (PPh), 2%
Keterangan
PPh 23 atas jasa, dengan NPWP.

PPH23-NONPWP

Jenis dan tarif
Dipotong (PPh), 4%
Keterangan
PPh 23 bila pihak yang dipotong tidak ber-NPWP.
  1. Buka Katalog > Pajak Transaksi, klik Tambah (formulir Tambah Pajak).
  2. Isi Kode (contoh PPN11), Nama, dan Tarif (%). Pilih Jenis: Menambah (pajak ditambahkan ke tagihan, seperti PPN) atau Dipotong (pajak dipotong dari pembayaran, seperti PPh 23).
  3. Pilih Akun penjualan dan Akun pembelian. Isi minimal satu.
  4. Pastikan Status Aktif, lalu simpan.

Menambah (PPN)

Akun penjualan
Akun kewajiban, misalnya PPN Keluaran
Akun pembelian
Akun aset, misalnya PPN Masukan

Dipotong (PPh)

Akun penjualan
Akun aset, misalnya PPh 23 dibayar di muka
Akun pembelian
Akun kewajiban, misalnya Utang PPh 23
  • Tarif, akun, dan nama kode boleh diubah kapan saja. Dokumen lama menyimpan salinan angkanya, jadi tidak ikut berubah.
  • Jenis kode tidak bisa diubah, dan kode tidak bisa dihapus, setelah dipakai. Nonaktifkan saja bila tidak dipakai lagi.

2. PPN pada transaksi

  1. Pada Baris Item di Penjualan atau Pembelian, buka pilihan Pajak dan pilih kode dari kelompok Pajak ditambahkan, misalnya PPN11. Pilih Tanpa pajak bila barisnya tidak kena PPN.
  2. Akun PPN diambil dari kode: PPN Keluaran pada sisi penjualan dan PPN Masukan pada sisi pembelian.
  3. Subtotal, pajak, dan total tampil di bawah tabel. Simpan.

Contoh: beli barang Rp1.000.000 dengan PPN 11%, dibayar kas.

AkunDebitKredit
Persediaan1.000.000
PPN Masukan110.000
Kas1.110.000
  • Harga di katalog dianggap belum termasuk PPN: PPN ditambahkan di atas harga.
  • Kode pajak bisa terisi otomatis sebagai saran dari Pajak bawaan item atau kategori. Anda tetap bisa mengubahnya di baris.
  • Di kasir, PPN dipilih per baris. Bila tidak dipilih, dipakai pajak bawaan item, lalu Pajak Bawaan Penjualan di pengaturan perusahaan (diatur pemilik di halaman Perusahaan). Anda juga bisa memilih Tanpa PPN secara sengaja.
  • Pajak tidak bisa diketik manual. Tarif atau akun pajak yang dikirim langsung ditolak: pajak diisi lewat kode pajak dari katalog.
  • Jenis transaksi yang bukan jual-beli, kas, piutang, atau utang (modal, produksi, stok, transfer) tidak bisa memakai pajak.

3. PPh 23 yang dipotong pihak lawan

Bila pihak lawan memotong PPh 23 dari pembayaran kepada Anda (atau Anda yang memotong), pajaknya dicatat langsung pada dokumen fakturnya, bukan saat pembayaran.

  1. Pada baris transaksi yang dipotong, pilih kode dari kelompok Pajak dipotong, misalnya PPH23 (2%). Tarif dihitung dari nilai baris setelah diskon, sebelum PPN.
  2. Isi Nomor bukti potong bila ada. Isian ini opsional dan hanya bisa diisi bila ada baris yang dipotong.
  3. Ringkasan total menampilkan baris Dipotong PPh dan nilai bersih yang dibayar atau diterima. Simpan.
Boleh dipakai padaCatatan
Penjualan, PiutangAnda dipotong pihak lawan. PPh yang dipotong menjadi PPh dibayar di muka.
Pembelian, UtangAnda memotong untuk vendor. PPh yang dipotong menjadi utang PPh.
Kas KeluarBayar jasa atau konsultan langsung dengan potongan.
Kas MasukHanya baris berkategori Pendapatan Lain, misalnya sewa diterima.

Contoh: jual jasa Rp10.000.000 dengan PPN 11% dan PPh 23 2%.

AkunDebitKredit
Piutang10.900.000
PPh 23 dibayar di muka200.000
Pendapatan10.000.000
PPN Keluaran1.100.000

Contoh lain: bayar konsultan Rp10.000.000 lewat Kas Keluar dengan PPh 23 2%, tanpa PPN.

AkunDebitKredit
Beban10.000.000
Kas9.800.000
Utang PPh 23200.000
Hal yang ditolak
Pelunasan tidak boleh memotong pajak (potong di fakturnya). Pada Kas Masuk, potongan hanya untuk baris berkategori Pendapatan Lain. Retur terhadap dokumen yang memotong PPh 23 ditolak, dan PPh 23 pada baris aset ditolak. Nilai bersih setelah potongan harus lebih dari nol.

Piutang, utang, dan sisa dokumen dihitung dari nilai bersih setelah potongan. Karena itu pelunasan yang pas sebesar nilai bersih, bukan nilai penuh faktur.

4. Membayar pajak

  1. Buka Transaksi > Dokumen, klik Tambah, pilih Jenis Transaksi Pembayaran Pajak.
  2. Pada baris, pilih Jenis pajak dari kategori Pajak (misalnya PPh 23 atau PPN), isi Jumlah.
  3. Pilih Metode pembayaran bertipe Kas.
  4. Isi bagian bukti setor bila ada: Masa pajak, Kode billing, dan NTPN (lihat di bawah). Lalu klik Simpan.

Contoh: menyetor Utang PPh 23 sebesar Rp200.000.

AkunDebitKredit
Utang PPh 23200.000
Kas200.000

Angsuran PPh 25 dicatat dengan cara yang sama: pilih jenis pajak PPh 25, dan akunnya adalah PPh 25 dibayar di muka.

  • Masa pajak: bulan pajak yang disetor, bukan bulan penyetoran. PPN Juli yang disetor di Agustus dicatat dengan tanggal dokumen Agustus dan Masa pajak Juli. Untuk dokumen baru, Akuntanzi mengusulkan bulan sebelum tanggal dokumen; ubah bila perlu. Masa pajak tidak boleh sesudah bulan tanggal dokumen.
  • Kode billing: tepat 15 digit dari sistem DJP. Boleh dikosongkan.
  • NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara): tepat 16 huruf atau angka, otomatis menjadi huruf besar, dan unik per perusahaan. NTPN yang sudah dipakai dokumen lain ditolak dengan menyebut kodenya. Boleh dikosongkan; mengedit dokumen dengan NTPN yang sama tidak dianggap ganda.
  • Ketiga isian ini hanya ada pada Pembayaran Pajak, tampil di detail dokumen, dan dipakai kartu Setoran untuk masa ini di Rekap Pajak per Masa.

5. Rekap pajak per masa

Laporan > Rekap Pajak per Masa merangkum pajak satu bulan dalam satu halaman, supaya Anda tidak perlu membuka buku besar akun demi akun saat menyiapkan SPT Masa. Pilih Bulan (bawaannya bulan berjalan) dan, bila perlu, Cabang, lalu klik Terapkan. Tombol Ekspor PDF dan Excel mengunduh isi halaman yang sama.

  • PPN: tabel PPN keluaran (penjualan) dan PPN masukan (pembelian) per kode pajak dan akun, berisi DPP, pajak, dan jumlah dokumen. Di bawahnya ada selisih PPN, yaitu PPN keluaran dikurangi PPN masukan.
  • PPh 23: dua tabel, yang dipotong oleh kita dan yang dipotong pihak lain. Tiap baris menunjuk ke dokumennya (klik kodenya untuk membuka dokumen), lengkap dengan tanggal, kontak, nomor bukti potong, DPP, tarif, dan pajak. Kontak pasien atau siswa yang tersembunyi tampil sebagai Disembunyikan. Di bawah tabel ada ringkasan per kode pajak.
  • PPh 21: total PPh 21 dari proses gaji yang sudah diposting pada bulan itu, jumlah proses gaji dan karyawan, dan rincian per jenis (Gaji, THR, Bonus). Rincian per karyawan (nama dan NPWP yang disamarkan) hanya tampil untuk pemegang izin Penggajian; tanpa izin itu hanya total yang terlihat.
  • Setoran untuk masa ini: per jenis pajak (PPN, PPh 21, PPh 23, Lainnya), kewajiban masa itu dibandingkan dengan yang sudah disetor lewat Pembayaran Pajak ber-Masa pajak bulan itu (kapan pun tanggal setornya), dengan status Lunas, Kurang setor, Belum disetor, atau —. Kewajiban PPN baru diketahui setelah masa PPN ditutup; sebelum itu tampil Belum diketahui. Di bawah tiap jenis ada rincian dokumen dengan kode billing dan NTPN.
  • Setoran pajak: jumlah yang disetor lewat dokumen Pembayaran Pajak pada bulan itu, per kategori pajak dan akun.
  • Status masa PPN dan Riwayat masa PPN (pemegang izin Jurnal — kelola): menampilkan apakah masa itu Terbuka atau Ditutup, dengan tombol Tutup masa PPN dan Batalkan penutupan; cara kerjanya ada di bagian Tutup masa PPN di bawah.
  • Buku besar akun pajak: untuk tiap akun pajak, saldo awal, debit, kredit, dan saldo akhir bulan itu. Klik akunnya untuk membuka buku besar akun tersebut pada bulan yang sama.

Cara membaca selisih PPN: bila PPN keluaran lebih besar dari PPN masukan, selisihnya berlabel Kurang bayar (ada PPN yang harus disetor). Bila PPN masukan lebih besar, labelnya Lebih bayar (ada kelebihan yang bisa dikompensasikan). Contoh (karangan): PPN keluaran Rp1.100.000 dan PPN masukan Rp400.000 menghasilkan Kurang bayar Rp700.000.

Bukan formulir SPT resmi
Angka rekap dihitung dari dokumen dan proses gaji yang sudah diposting. Jurnal manual yang menyentuh akun pajak tidak ikut dalam rekap per kode pajak; pengaruhnya hanya terlihat di bagian buku besar akun pajak. Karena itu angka rekap dan saldo buku besar bisa berbeda. Rekap ini membantu menyiapkan SPT, tetapi bukan formulir SPT, e-Faktur, atau e-Bupot, dan tidak dilaporkan ke otoritas pajak. Catatan dari sistem di bagian bawah halaman menjelaskan batasan angka pada periode yang Anda pilih.

6. Tutup masa PPN

Tutup masa PPN menutup PPN keluaran terhadap PPN masukan untuk satu bulan, sehingga akun PPN tinggal menyisakan jumlah yang harus dibayar. Fiturnya ada di kartu PPN pada Laporan > Rekap Pajak per Masa, dan butuh izin Jurnal — kelola. Angka yang dipakai adalah saldo buku besar akun PPN keluaran dan PPN masukan sampai akhir bulan itu, jadi jurnal manual dan saldo bulan sebelumnya ikut.

  1. Buka Laporan > Rekap Pajak per Masa dan pilih Bulan yang ingin ditutup. Pastikan angka PPN sudah benar dan semua faktur bulan itu sudah dicatat.
  2. Di kartu PPN, klik Tutup masa PPN. Dialog pratinjau menampilkan saldo PPN keluaran, saldo PPN masukan, jumlah yang dikompensasi, hasilnya (Kurang bayar, Lebih bayar dibawa, atau Nol), dan jurnal yang akan dibuat.
  3. Bila ada masalah, daftarnya tampil di dialog dan tombol Tutup masa PPN nonaktif sampai masalahnya selesai. Bila tidak ada masalah, klik Tutup masa PPN.
  4. Akuntanzi membuat satu jurnal kompensasi: debit PPN keluaran dan kredit PPN masukan sebesar angka yang lebih kecil dari keduanya. Status masa berubah menjadi Ditutup dan muncul di tabel Riwayat masa PPN.
Contoh Juli (karangan)Jumlah
Saldo PPN keluaranRp1.100.000
Saldo PPN masukanRp330.000
Dikompensasi (yang lebih kecil)Rp330.000
Kurang bayar (1.100.000 - 330.000)Rp770.000

Jurnal contoh: debit PPN keluaran Rp330.000 dan kredit PPN masukan Rp330.000. Setelah itu saldo PPN keluaran tinggal Rp770.000, yaitu PPN yang harus disetor.

  • Kurang bayar: bayar lewat Transaksi > Dokumen, Jenis Transaksi Pembayaran Pajak, pilih kategori PPN (lihat bagian Membayar pajak). Pembayaran itu mengurangi saldo PPN keluaran yang tersisa.
  • Lebih bayar: bila PPN masukan lebih besar, kompensasinya sebesar PPN keluaran dan kelebihannya tetap di akun PPN masukan, otomatis terbawa sebagai saldo ke bulan berikutnya. Tidak ada yang perlu dibuat.
  • Urutan bulan: masa ditutup berurutan. Bulan sebelumnya harus sudah ditutup (kecuali penutupan pertama), dan bulan yang belum berakhir belum bisa ditutup. Penutupan juga ditolak bila bulan itu berada di periode yang sudah ditutup buku atau sebelum penutupan terakhir.
  • Pembatalan: klik Batalkan penutupan, isi alasan (wajib, maksimal 225 karakter). Jurnal kompensasi dibalik. Hanya masa yang paling terakhir ditutup yang bisa dibatalkan; batalkan dari yang terbaru bila perlu mundur beberapa bulan.
  • Kunci: selama masa ditutup, dokumen berpajak dan jurnal yang menyentuh akun PPN pada bulan itu tidak bisa diubah atau dihapus. Di detail dokumen alasannya tampil sebagai Masa PPN bulan ini sudah ditutup. Dokumen tanpa PPN yang menyentuh akun PPN, misalnya Pembayaran Pajak PPN, juga terkunci. Batalkan penutupan bila memang harus mengubahnya, lalu tutup lagi.
Bukan pelaporan ke otoritas pajak
Tutup masa PPN hanya merapikan pembukuan di Akuntanzi. SPT Masa PPN dan e-Faktur tetap Anda siapkan dan laporkan sendiri di luar Akuntanzi.

7. Kalkulator PPh 21

Menu Transaksi > Kalkulator PPh 21 (paket Eksekutif) menghitung PPh 21 karyawan: tab bulanan memakai tarif efektif rata-rata (TER, PP 58/2023), tab tahunan memakai PTKP dan lapisan tarif UU HPP. Kalkulator hanya menghitung. Ia tidak memposting jurnal, jadi hasilnya tidak masuk ke pembukuan. Untuk gaji karyawan sesungguhnya, PPh 21 dihitung dan dicatat otomatis oleh menu Penggajian (lihat panduan Penggajian).

8. Yang belum tersedia dan cara manualnya

Belum tersediaCara manual sekarang
PPh 23 di kasirCatat tagihan yang perlu dipotong lewat Dokumen Penjualan, bukan lewat kasir.
Kredit pajak otomatis akhir tahun, e-Faktur dan e-Bupot, serta formulir 1721-A1Belum ada. Kerjakan di luar Akuntanzi.
Pajak penghasilan badanTidak dihitung otomatis. Bila perlu, buat kategori Pajak untuk akun beban pajak penghasilan dan catat sendiri.

Untuk akuntan

Untuk akuntan
  • Pajak hanya lewat kode katalog. Sistem menentukan akun dan tarif dari kode menurut sisi transaksi: sisi penjualan (penjualan, retur penjualan, piutang, kas masuk) memakai akun penjualan kode, sisi pembelian (pembelian, retur pembelian, utang, kas keluar) memakai akun pembelian. Akun kosong untuk sisi itu ditolak.
  • PPN ditempatkan di sisi yang sama dengan barisnya, sedangkan akun lawan menanggung nilai penuh: pada pembelian, item dan PPN Masukan didebit, akun lawan dikredit sebesar total.
  • PPh 23 yang dipotong ditempatkan di sisi yang sama dengan akun lawan, dan akun lawan menanggung nilai dikurangi potongan: pada sisi penjualan, akun lawan didebit sebesar nilai bersih dan PPh 23 dibayar di muka didebit; pada sisi pembelian, akun lawan dikredit sebesar nilai bersih dan Utang PPh 23 dikredit.
  • Akun PPh yang dipotong divalidasi menurut kategori akun: kategori aset pada sisi penjualan (misalnya PPh 23 dibayar di muka) dan kewajiban pada sisi pembelian (misalnya Utang PPh 23).
  • Nilai yang dipakai laporan: piutang, utang, sisa dokumen, dan arus kas memakai nilai bersih; Laporan per Kategori memakai nilai baris bruto; nilai faktur (bruto + PPN) dipakai untuk daftar dokumen terbaru di beranda.
  • Retur tidak membawa pajak yang dipotong, dan retur terhadap dokumen yang memotong PPh 23 ditolak karena piutang atau utang sumber bernilai bersih sedangkan retur membalik nilai penuh.
  • Pada edit dokumen, kode pajak pada data yang disimpan ulang dihitung ulang dari kode saat itu (tarif baru ikut), dan baris tanpa kode berarti tanpa pajak. Dokumen lama yang berpajak manual kehilangan pajaknya bila formulir tidak memilih kode, jadi formulir meminta memilih kode atau Tanpa pajak.

Langkah berikutnya

Untuk stok, batch, dan penyesuaian, lanjut ke bagian Stok. Untuk laporan yang memakai angka pajak ini, lanjut ke bagian Laporan.